PKH Tahap 4 hingga Rp 750 Ribu Cair Hari Ini: Begini Cara Cek, Syarat, dan Kriteria KPM Penerima Bantuan

- 14 Desember 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi - Pencairan bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu masih berlaku di bulan Desember 2022, simak syarat, cara cek, dan kriteria penerima di sini.
Ilustrasi - Pencairan bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu masih berlaku di bulan Desember 2022, simak syarat, cara cek, dan kriteria penerima di sini. /UNSPLASH/@csiallagan

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Baca Juga: Input Data KTP Ini, Daftar Nama Penerima PKH 2022 Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Tanda Terima Bansos

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH bulan ini.

Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu yang masih berlaku di bulan Desember 2022, disertai syarat, cara cek, dan kriteria penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah