Apabila Anda ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8, segera datangi Kantor Pos atau ke CS Bank Himbara untuk pencairan.
Untuk yang mencairkan via Bank Himbara, biasanya dana BSU Rp600 ribu akan otomatis masuk ke dalam rekening pekerja.
Namun, apabila belum ada dana masuk, pastikan dengan pencairan di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember 2022.
Untuk melakukan pencairan BSU di Kantor Pos, silakan lakukan langkah-langkah berikut:
1. Download dokumen QR Code di aplikasi PosPay sebagai syarat wajib pencairan BSU 2022,
2. Setelah berhasil download, bawa dokumen QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat,
3. Ambil nomor antrian, sebutkan bahwa Anda hendak mencairkan dana BSU 2022,
4. Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil,
Baca Juga: Sisa 11 Hari! BSU Masih Cair ke Pekerja yang Punya NIK Begini, Download Dokumen Pencairan di Sini