Namun, ada beberapa karyawan yang masih terhambat data NIK tidak tercantum di Kantor Pos atau di database Bank Himbara. Apa penyebabnya?
Setidaknya ada 5 penyebab data NIK karyawan tidak masuk ke daftar penerima BSU di Kantor Pos maupun di Bank Himbara, yaitu:
1. Data NIK KTP terdata sebagai anggota TNI/Polri atau PNS.
2. Data NIK KTP tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Data NIK KTP terdata memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.
4. Data NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos lainnya.
5. Data NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil lantaran karyawan adalah WNA.
Karena itu, jika ingin data NIK Anda masuk dalam daftar penerima BSU tahap 8 di Kantor Pos maupun Bank Himbara, pastikan Anda tidak memiliki 5 kualifikasi di atas.