Catat! 5 Kategori Wajib Jadi Penerima BLT BBM untuk Desember 2022, Cek Nama Penerima di Link Ini

- 7 Desember 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi - Lima kategori wajib penerima BLT BBM bagi masyarakat untuk bulan Desember 2022 dan cara cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Lima kategori wajib penerima BLT BBM bagi masyarakat untuk bulan Desember 2022 dan cara cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id. /UNSPLASH/Muhammad Daudy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menjelaskan bahwa Pemkabnya telah menyalurkan BLT BBM sekitar Rp2,1 miliar kepada 2.752 KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagenda menjelaskan kalau Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara menyalurkan BLT BBM tersebut mulai dari 28 November sampai 5 Desember 2022.

Bagenda mengatakan, pemerintah daerah membagikan bantuan tersebut untuk membantu warga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga: Kabar Bahagia! BLT BBM Rp 300 Ribu Masih Cair dan Disalurkan Desember 2022, Cek Nama Penerima Bansos di Sini

Lebih lanjut, Bagenda mengingatkan warga yang sudah menerima BLT dari Dinas Sosial agar tidak mengajukan diri menjadi penerima bantuan dari organisasi perangkat daerah yang lain.

Bagi masyarakat yang hendak mengakses data penerima bansos BLT BBM, ada beberapa langkah yang harus dipenuhi, seperti:

-    Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

-    Isi data yang dibutuhkan berupa lokasi provinsi, kabupaten, dan kecamatan tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Keluarga Penerima Manfaat

-    Masukkan nama lengkap dan identitas sesuai KTP

-    Masukkan kode CAPTCHA yang tertera di layar

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x