BERITA DIY - Pemilik e-KTP dengan 6 ciri yang akan disebutkan segera cairkan BLT BBM tahap 2 Rp 300 ribu di Kantor Pos. Cek penerima di link berikut.
Pencairan BLT BBM tahap 2 sebesar Rp 300 ribu melalui Kantor Pos masih berlangsung. BLT BBM ini diberikan Kemensos ke 20,65 juta penerima.
Pemerintah memberikan BLT BBM sebagai bentuk jaring pengaman sosial usai mengalihkan subsidi BBM yang membuat harga Pertalite dan Solar naik.
BLT BBM total diberikan Rp 600 ribu per penerima. Akan tetapi, pencairannya dilakukan dalam 2 tahapan.
Tahap 1 pencairan BLT BBM sudah dilakukan pada September dan Oktober 2022. Nominalnya Rp 300 ribu.
Sedangkan tahap 2 pencairan BLT BBM dilakukan pada November dan Desember 2022 ini, dengan nominal Rp 300 ribu.
Kemensos hanya memberikan BLT BBM kepada warga negara Indonesia yang memiliki e-KTP atau KTP.
Namun bukan sembarang pemilik e-KTP bisa mendapatkan BLT BBM tahap 2. Ada 6 ciri pemilik e-KTP yang bisa mencairkan BLT BBM di Kantor Pos, yaitu: