Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Tahun 2023 Berapa? Ini Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftar di prakerja.go.id
Namun perlu diketahui jika program Kartu Prakerja 2023 skema normal hanya untuk masyarakat yang telah memiliki NIK KTP serta memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Masyarakat angkatan kerja yang telah pemilik NIK KTP
- Pencari lowongan kerja
- Bukan siswa/mahasiswa (Sudah lulus pendidikan formal)
- Masyarakat putus sekolah
- Karyawan/buruh korban PHK
- Pekerja yang ingin meningkatkan keahlian dan skill
- Bukan ASN/PNS, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan jajarannya.
- Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.