BERITA DIY - Pelaku usaha yang punya e-KTP dan penuhi kriteria ini bisa dapat BPUM 2022 yang cair Rp600 ribu. Informasi cara daftar dan link cek status penerima BLT UMKM ada di sini.
Informasi tentang Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih ramai dicari. Orang-orang ingin tahu bagaimana cara daftar, kapan cair hingga link cek penerima BLT UMKM.
Kemenkop UKM rencanakan tahun ini BPUM 2022 ada lagi walaupun besaran tambahan modal yang cair akan menjadi Rp600 ribu. Pelaku usaha yang punya e-KTP dan penuhi kriteria berhak mendapat BPUM 2022.
Saat ini belum ada link untuk daftar BLT UMKM tahun ini secara online. Lalu link cek status penerima BPUM bisa dilihat di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Kedua link tersebut telah digunakan untuk cek penerima BLT UMKM 2021, namun saat ini di link eform.bri.co.id tertulis bahwa eForm BRI masih belum bisa digunakan untuk cek penerima BPUM 2022. Lalu link banpresbpum.id tidak bisa diakses lagi.
Kemenkop UKM masih belum tetapkan link untuk cek penerima BLT UMKM tahun ini, begitu pula dengan tanggal berapa kapan BPUM 2022 akan cair.
Namun pelaku usaha masih memiliki kesempatan untuk daftar jadi penerima BLT UMKM. Cara daftar ini sudah diterapkan di tahun lalu. Ini cara daftar BPUM:
1. Pergi ke Kantor badan atau dinas yang membidangi koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota
2. Bawa berkas pendukung berupa fotokopi e-KTP, KK, NIB, SKU, foto usaha dan siapkan nomor HP aktif serta email
3. Jelaskan maksud kedatangan Anda ke petugas bahwa Anda hendak daftar sebagai calon penerima BPUM 2022.
Perlu dicatat bahwa pelaku usaha harus memiliki e-KTP dan penuhi syarat di bawah agar bisa dapat BPUM 2022. Kriteria ini sudah ada sejak tahun lalu.
- Punya e-KTP dengan status WNI
- Punya usaha skala UMKM
- Punya NIB
- Tidak punya tanggungan KUR
- Tidak termasuk ASN, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak masuk daftar penerima BPUM 2020 atau 2021
Jika Anda belum punya NIB, maka Anda bisa daftar NIB secara online dengan akses situs Online Single Submission di link oss.go.id.
Demikian informasi cara daftar BPUM 2022 bagi pelaku usaha yang punya e-KTP dan penuhi kriteria ini bisa dapat BPUM 2022 yang cair Rp600 ribu serta link cek status penerima BLT UMKM.***