Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyalurkan BLT BBM dengan total sebesar Rp3,5 miliar kepada 2.043 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sumber dana penyaluran BLT BBM pengendalian inflasi berasal dua persen dari dana transfer umum dan bagi hasil triwulan empat sesuai dengan PMK No 134 Tahun 2022," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak, Gunadi, pada Sabtu kemarin.
"Semua data penerima manfaat BLT BBM dan mekanisme penyaluran bansos lewat dinas teknis OPD Pemkab Biak Numfor, " lanjut Gunadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ferry Bettay mengakui, penyaluran BLT BBM telah dibayarkan penerima manfaat untuk tukang ojek, sopir angkutan dan nelayan di Kabupaten Biak Numfor.
Ferry mengemukakan, untuk biodata identitas dan NIK setiap penerima manfaat BLT BBM untuk kategori nelayan, tukang ojek dan sopir angkutan sudah divalidasikan dengan data terpadu kesejahteraan sosial.
"Sehingga BLT BBM yang telah disalurkan Pemkab Biak Numfor kepada para penerimanya benar-benar layak dan sudah memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku," sebutnya.
Perlu diketahui, terdapat lima syarat wajib yang harus dipenuhi oleh masyarakat kurang mampu supaya bisa mendapat bansos BLT BBM.
Lima syarat tersebut dimaksudkan supaya bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.