Berikut adalah lima syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat kurang mampu supaya bisa mendapat bansos BLT BBM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Terdaftar sebagai Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru
- Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Masyarakat terdampak pandemi Covid-19
Jika telah memenuhi lima syarat di atas, masyarakat yang hendak menerima BLT BBM Tahap 2 bisa melakukan cek status nama penerima dengan melalui beberapa langkah, seperti:
- Buka situs resmi Kemensos di link Cekbansos.kemensos.go.id.