Baca Juga: Catat! Lima Syarat Wajib Dapatkan BLT BBM Tahap 2 Rp 300 Ribu, Cek Status Nama Penerima di Link Ini
Adapun jadwal dan jam pengambilan dana bantuan BLT BBM tahap 2 yaitu sesuai dengan jadwal operasi kantor Pos di wilayah masing-masing.
Umumnya kantor Pos akan membuka pelayanan mulai pukul 09.00 pagi sampai pukul 17.00 dan ada juga yang buka pelayanan sampai pukul 18.00 waktu setempat.
Masyarakat yang telah mendapatkan undangan untuk mengambil bantaun tunai Rp300 ribu dana BLT BBM tahap 2 silahkan melakukan pencairan sesuai jadwal yang tertera di kantor Pos tiap wilayah.
Pada waktu mengambil uang bantaun bansos BLT BBM pastikan untuk membawa kartu identitas berupa KTP dan undangan dari kelurahan atau desa.
KTP dan undangan akan digunakan untuk verifikasi agar dana bantaun BLT BBM dapat diberikan oleh petugas kepada penerima bantuan.
Pastikan untuk hadir di kantor Pos di tingkat kabupaten/kota atau wilayah terdekat tempat tinggal sesuai jadwal yang tertera dalam undangan.
Saat pengambilan uang pastikan untuk tetap antri secara tertib untuk mempercepat dan memperlancar proses pencairan BLT BBM.
Itulah uraian informasi dan penjelasan kaitannya dengan pencairan dana BLT BBM tahap 2 yang sudah mulai disalurkan di beberapa provinsi di Indonesia lewat kantor Pos dengan nominal Rp300 ribu.***