Pemberitahuan bisa berupa pesan SMS, pesan WhatsApp, atau panggilan dari bank himbara atau Kantor Pos yang menginformasikan bahwa namanya terdaftar sebagai penerima.
Lalu pelaku usaha kelas juga bisa melakukan pengecekan status penerima BPUM secara online melalui eform.bri.co.id. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan e-KTP untuk cek penerima.
Berikut cara login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM:
1. Kunjungi link https://eform.bri.co.id/penerima/bansos_bpum
2. Setelah login, input NIK e-KTP
3. Input kode captcha sesuai gambar panduan
4. Klik Inquiry
Namun cara di atas masih belum bisa digunakan untuk cek status penerima BPUM 2022. Kemenkop masih belum berikan keterangan tentang kapan BLT UMKM, apakah cair November atau Desember.