Salah satu perbedaan Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2022 ialah jumlah insentif ditambah hingga Rp4,2 juta.
Kenaikan jumlah insentif yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 senilai Rp3,5 juta.
Pada Kartu Prakerja 2023 nanti insentif pasca pelatihan yaitu Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Berikut syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 mendatang:
- WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Selain itu syarat lain untuk penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19, tidak lagi berlaku. Penghapusan syarat ini berkaitan dengan pemberlakuan skema normal.