Kartu Prakerja 2023 dengan Bantuan Rp 4,2 Juta Hanya Didapat Pemilik KTP Ini, Begini Cara Daftar Gelombang 48

- 15 November 2022, 12:50 WIB
Kartu Prakerja 2023 dengan bantuan Rp 4,2 juta hanya bisa didapat pemilik KTP berikut ini. Simak cara daftar Gelombang 48 di sini.
Kartu Prakerja 2023 dengan bantuan Rp 4,2 juta hanya bisa didapat pemilik KTP berikut ini. Simak cara daftar Gelombang 48 di sini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja 2023 dengan bantuan Rp 4,2 juta hanya bisa didapat pemilik KTP berikut ini. Simak penjelasannya dan cara daftar Gelombang 48 di sini.

Kartu Prakerja 2022 diketahui sudah ditutup dengan diadakannya Gelombang 47. Dengan begitu berakhir pula program semi bansos.

Pemerintah menetapkan Kartu Prakerja 2023 akan menggunakan skema normal, tak seperti yang sudah dilakukan pada 2020, 2021 dan 2022.

Pada skema normal ini, nantinya peserta Kartu Prakerja 2023 akan mendapat total bantuan sebanyak Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Menerima Kartu Prakerja? Daftar Gelombang 48 Agar Dapat Rp 4,2 Juta

Bantuan Kartu Prakerja 2023 itu terdiri dari Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu dana insentif tunai dan Rp 100 ribu dana insentif survei.

Perlu diketahui dana pelatihan hanya bisa digunakan untuk membeli dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai.

Tertarik menjadi peserta Kartu Prakerja 2023? Anda bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 yang bakal dibuka tahun depan.

Perlu diperhatikan, penerima bansos seperti PKH, BPNT, BSU dan BPUM bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja 2023. Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yaitu:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah