Insentif Jadi Rp 4,2 Juta, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Pakai Cara Ini, Begini Syarat Terbaru

- 16 November 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi - Insentif jadi Rp 4,2 juta, simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan syarat terbaru agar bisa lolos di sini.
Ilustrasi - Insentif jadi Rp 4,2 juta, simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan syarat terbaru agar bisa lolos di sini. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Insentif jadi Rp 4,2 juta, simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan syarat terbaru agar bisa lolos.

Manajemen Kartu Prakerja akan menaikkan insentif yang bakal diterima para peserta, dari Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta.

Peningkatan insentif ini merupakan imbas berubahnya skema Kartu Prakerja, dari program semi bansos menjadi skema normal peningkatan keterampilan.

Sejak dibuka pada 2020 hingga 2022, Kartu Prakerja memang menjadi program semi bansos karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Hanya untuk Pemilik KTP Bertanda Ini, Gelombang 48 Segera Dibuka Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

Seiring pandemi membaik, Kartu Prakerja pun akan dikembalikan menjadi skema normal.

Skema normal dan insentif Rp 4,2 juta akan diberikan mulai dari Kartu Prakerja Gelombang 48. Bagi Anda yang tertarik, bisa daftar dengan cara berikut:

1. Buat akun di link www.prakerja.go.id 

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah