Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos: Cek Penerima di Sini dan Cairkan BLT Subsidi Pakai QRCode Aplikasi PosPay

- 16 November 2022, 05:51 WIB
Ilustrasi – Pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos masih berlangsung, cek penerima di sini dan cairkan BLT Subsidi Gaji pakai QRCode aplikasi PosPay.
Ilustrasi – Pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos masih berlangsung, cek penerima di sini dan cairkan BLT Subsidi Gaji pakai QRCode aplikasi PosPay. //Instagram.com/@posindonesia.ig/
 
BERITA DIY - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 7 di kantor Pos masih berlangsung.
 
Para penerima wajib tahu bagaimana cara cairkan BSU tahap 7 di kantor Pos yang tak lama lagi akan selesai.
 
Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 juga dicairkan tak hanya melalui Bank Himbara melainkan juga kantor Pos.
 
Pencairan itu dilakukan bagi penerima yang tidak mempunyai rekening bank Himbara. 
 
 
Diketahui hingga pekan ini, BSU tahap 7 yang cair lewat kantor pos telah disalurkan kepada 1,2 juta pekerja dari target 3,6 juta pekerja.
 
Hanya tersisa 1,4 juta penerima ini membuat Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta agar pencairan dipercepat sebelum akhir tahun.
 
Secara nasional sendiri, sudah ada 10,3 juta pekerja yang sudah menerima BLT Rp 600 ribu dari total target 14,6 juta penerima.
 
Adapun bagi penerima BSU yang ingin melakukan pencairan di kantor Pos wajib mengunduh aplikasi PosPay.
 
Aplikasi milik PT POS Indonesia itu digunakan untuk mendapatkan QRCode yang digunakan untuk mencairkan BSU di kantor Pos.
 
 
Sebelum mencairkan, cek terlebih dahulu status penerima BSU Tahap 7 melalui aplikasi PosPay.

Berikut cara cek penerima BSU tahap 7 secara online melalui aplikasi Pospay:

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store.

2. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.

3. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, dan lanjut klik "Ambil Foto Sekarang".

4. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.

5. Lanjut dengan melengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".

6. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, kode QR akan tampil pada aplikasi Pospay.

7. Sebaliknya, jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

8. Jika sudah mendapatkan kode QR, para pekerja bisa menunjukkan kode QR tersebut ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU 2022 Tahap 7 di Aplikasi Pospay untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x