Mohon Maaf, BSU 2022 Gagal Cair Meski Terdaftar di Link BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya

- 14 November 2022, 13:07 WIB
Ilustrasi - Mohon Maaf, BSU 2022 Gagal Cair Meski Terdaftar di Link BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya
Ilustrasi - Mohon Maaf, BSU 2022 Gagal Cair Meski Terdaftar di Link BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Mohon maaf, BSU 2022 gagal cair meski terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan. Simak penyebabnya dalam ulasan berikut ini.

Pencairan BSU 2022 masih berlangsung di tahap 7. Kemnaker pada tahap 7 ini menargetkan BSU bisa dicairkan kepada 3,6 juta pekerja.

BSU tahun ini diberikan pemerintah sebagai bagian dari pengalihan anggaran subsidi BBM, yang menyebabkan Pertalite hingga Solar harganya naik.

Target BSU total ada 14,6 juta orang pekerja. Kemnaker mencairkan BSU hanya sekali ke setiap penerima, langsung Rp 600 ribu.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair November 2022 ke 3,6 Juta Orang, Cek Penerima Pakai e-KTP Tanpa Link BPJS Ketenagakerjaan

Adapun pencairan dana BSU dilakukan langsung ke rekening bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BRI) serta BSI (khusus Aceh) yang dimiliki para penerima.

Selain itu, dana BLT subsidi gaji Rp 600 ribu juga dicairkan melalui Kantor Pos, bagi para penerima yang tak punya rekening bank Himbara.

Adapun syarat menjadi penerima BSU 2022 yang dicairkan Kemnaker di antaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x