BERITA DIY - Simak penjelasan cara mudah dan cepat cek penerima serta cairkan bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu di bulan November 2022 lewat aplikasi resmi Kemensos RI.
Sebagai salah satu bantuan yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli sembako masyarakat KPM, kini bansos BPNT masih bisa cair di bulan November 2022.
Namun bagi masyarakat KPM yang ingin mencairkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu dari bansos sembako atau BPNT perlu mengingat syarat wajib dari pemerintah.
Diketahui pemerintah memberikan lima syarat bagi masyarakat KPM sebelum bisa melakukan pencairan bansos BPNT di bulan November 2022.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak lima syarat cairkan bansos BPNT berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri