BPNT Cair Kembali November 2022, Begini Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

- 13 November 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi - Bansos BPNT Rp 200 ribu cair lagi di bulan November 2022, disertai syarat dan cara cek penerima bansos sembako dari pemerintah bulan ini.
Ilustrasi - Bansos BPNT Rp 200 ribu cair lagi di bulan November 2022, disertai syarat dan cara cek penerima bansos sembako dari pemerintah bulan ini. /UNSPLASH/@deviyahya

BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos BPNT yang kembali cair untuk masyarakat KPM di bulan November 2022.

Berikut disertai dengan penjelasan syarat penerima dan cara melakukan cek nama KPM yang berhak cairkan bansos sembako sebesar Rp 200 ribu bulan ini.

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah dilakukan pemerintah kini masih bisa dicairkan KPM bulan ini, November 2022.

Dalam proses penyaluran bansos sembako atau BPNT yang ditujukan untuk masyarakat KPM bulan ini, diketahui bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga: Pendaftaran BPNT 2022 Segera Dibuka: Jadwal Daftar di DTKS Jakarta dan Syarat Jadi Penerima Bansos Sembako

Dengan bantuan sebesar Rp 200 ribu yang didapatkan melalui BPNT, pemerintah berharap bansos ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Namun perlu diingat, sebelum masyarakat KPM bisa mencairkan bansos BPNT Rp 200 ribu terdapat lima syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Bansos BPNT Rp 200 ribu hanya boleh cair kepada masyarakat KPM yang memenuhi kelima syarat berikut ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah