Sebelum itu, Anda perlu ketahui 6 kriteria orang yang bisa dapat BPUM 2022 senilai Rp600 ribu (kriteria diambil dari syarat di tahun sebelumnya):
1. Orang yang memiliki KTP berstatus WNI
2. Orang yang memiliki usaha kelas UMKM
3. Orang yang memiliki NIB dan atau SKU atas usahanya
4. Orang yang tidak mengambil KUR
5. Orang yang tidak bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/Pegawai BUMD
6. Orang yang tidak berstatus penerima BPUM 2020 dan 2021
Anda bisa mendapatkan NIB hanya dengan mendaftar secara online di situs OSS (Online Single Submission). Ikuti cara berikut:
1. Pergi ke link oss.go.id