2. Klik tombol 'Daftar'
3. Isi data berupa NIK, jenis identitas, negara asal, tanggal lahir, nomor HP, email, input kode captcha dan setujui pop up syarat dan ketentuan
4. Aktivasi akun dan login lagi ke link oss.go.id/oss/
5. Klik 'Perizinan Mikro' dan klik 'Pengajuan Baru'
6. Isi data pribari dan usaha
7. Klik 'Simpan Data' dan klik Proses Perizinan Berusaha
8. Tunggu sampai NIB terbit
Itulah informasi BPUM 2022 bisa cair ke orang dengan 6 kriteria ini, daftar di link oss.go.id agar dapat lengkapi syarat jadi penerima BLT UMKM tahun ini.***