4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Kelima syarat di atas harus terpenuhi sebelum bisa cairkan bantuan, sebagai upaya memastikan bansos PKH tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Selain lima syarat di atas, terdapat tujuh kriteria dari pemerintah untuk masyarakat KPM dengan nominal bantuan yang berbeda.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Syarat Penerima BLT Kemensos Bulan November Ini
Pemberian tujuh kriteria penerima dan syarat mencairkan merupakan upaya pemerintah memastikan bansos PKH tersalurkan tepat sasaran.
Untuk lebih jelasnya, simak kriteria masyarakat KPM penerima PKH dengan nominal bantuan dari pemerintah berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000