- Terdaftar sebagai Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin dan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terbaru
Perlu diperhatikan bahwa masyarakat kurang mampu harus terlebih dahulu terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos terbaru.
DTKS Kemensos sendiri adalah data yang dimiliki oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat kurang mampu yang berhak untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.
Warga yang belum termasuk ke DTKS Kemensos terbaru bisa mendaftar dengan meminta surat ke pihak Kelurahan/Desa.
Jika sudah dilakukan inspeksi dan musyawarah di pihak Kelurahan/Desa, permintaan pendaftaran di DTKS akan dilanjutkan mulai dari operator Desa, Bupati, Gubernur, hingga ke Kementerian Sosial.
Masyarakat dapat mengecek nama peserta bansos di link resmi Kemensos dengan mengakses link resmi di cekbansos.kemensos.go.id dengan melalui beberapa langkah, seperti:
- Buka situs resmi Kemensos link cekbansos.kemensos.go.id di HP atau PC
- Isi data yang dibutuhkan berupa lokasi provinsi, kabupaten, dan kecamatan tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Keluarga Penerima Manfaat
- Masukkan nama lengkap dan identitas sesuai KTP