Berikut Syarat Penerima dan Cek BLT BBM Rp300 Ribu Untuk 4 Kelompok Rentan di cekbansos.kemensos.go.id

- 3 November 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi syarat penerima dan cara cek BLT BBM Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id untuk 4 kelompok rentan.
Ilustrasi syarat penerima dan cara cek BLT BBM Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id untuk 4 kelompok rentan. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY- Simak informasi mengenai syarat penerima dan cara cek BLT BBM Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id untuk 4 kelompok rentan tersaji dalam artikel.

Sebagaimana diketahui, pemerintah belum lama ini meresmikan adanya bantuan sosial baru kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT BBM.

Bansos BBM adalah bentuk kepedulian pemerintah pada warga negara Indonesia yang terdampak akibat kenaikan harga bahan bakar minyak tahun 2022 agar beban pembelian BBM lebih ringan bagi masyarakat.

Berdasarkan data dari KEMENKEU, pemerintah menyediakan anggaran Rp 12,39 triliun untuk bansos BBM 2022 atau BLT BBM dan diperuntukan bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang penyalurannya akan dilakukan dengan dua tahap.

Baca Juga: Manfaatkan Fitur Aplikasi Cek Bansos untuk Menerima BLT BBM Tahap 2, Daftar Online Pakai HP Cukup dengan KTP

Pada bulan November 2022, penyaluran tahap kedua atau pemberian bantuan kepada masyarakat yang dilanjutkan dari tahap pertama berlanjut dengan nominal Rp300 ribu sekali bantuan cair.

Masyarakat yang memenuhi syarat dan masuk ke 4 kelompok rentan sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah bisa menerima BLT BBM yang diberikan secara tunai.

Adapun syarat bagi penerima BLT BBM 2022 adalah sebagai berikut:

- WNI dibuktikan dengan KTP

- Tidak pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

- Bukan ASN, TNI, dan Polri

- Terdaftar sebagai orang yang akan menerima BLT BBM pada Data Terpadu Kementerian Sosial

Baca Juga: Update Rincian Harga BBM Shell dan Pertamina Bulan November 2022: Pertamax Turbo dan RON 92 Turun Harga?

- Merupakan warga terdampak kenaikan BBM yang masuk 4 kelompok rentan seperti:

1. Petani

2. Nelayan

3. Pelaku UMKM

4. Sopir angkutan umum)

Masyarakat bisa melakukan cek penerima BLT BBM di link cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut:

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi

3. Pilih nama Kabupaten atau Kota

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Rp 300 Ribu di Bulan Ini, Simak Cara Cek Status Nama KPM di Link Resmi Kemensos Online

4. Pilih alamat Kecamatan

5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukan kode pengungkit yang tertera

8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas

Demikian uraian syarat penerima dan cara cek BLT BBM Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id untuk 4 kelompok rentan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x