BERITA DIY - Simak penjelasan 5 ciri masyarakat KPM yang bisa dapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu di bulan November 2022.
Berikut disertai dengan informasi mengenai cara cek nama penerima dan cara cairkan bansos sembako dari pemerintah.
Sebagai salah satu bansos yang disalurkan pemerintah di bulan November 2022, bansos BPNT kini bisa dicairkan masyarakat KPM dengan 5 ciri tertentu.
5 ciri masyarakat KPM berikut ini merupakan syarat yang diberikan pemerintah sebelum bisa mencairkan bansos sembako dengan nominal Rp 200 ribu.
Untuk lebih jelasnya, simak 5 syarat penerima bansos BPNT Rp 200 ribu berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri