BERITA DIY - Simak penjelasan cara dapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah dengan mengisi data diri di link resmi Kemensos RI.
Berikut disertai cara melakukan cek penerima bansos sembako dan syarat melakukan pencairan bantuan di bulan ini.
Demi menjaga daya beli atas bahan sembako, kini pemerintah tengah menyalurkan kembalo bansos BPNT untuk mengurangi beban finansial masyarakat.
Melalui bansos sembako atau BPNT yang hanya ditujukan kepada masyarakat KPM, pemerintah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu.
Diharapkan dengan bansos BPNT, maka masyarakat berstatus KPM bisa memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Namun dalam penyaluran BPNT terdapat lima syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu:
1. Merupakan WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat