BERITA DIY - Simak penjelasan cara cek penerima bansos BPNT Rp 200 ribu hanya dengan mengisikan data diri di link resmi Kemensos RI, lengkap cara dan syarat cairkan bansos sembako di bulan ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal juga dengan istilah bansos sembako merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat berstatus KPM.
Status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya diberikan kepada masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat kenaikan harga bahan pokok.
Melalui bansos BPNT yang masih bisa dicairkan pada bulan ini, Oktober 2022, diketahui pemerintah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu.
Namun bagi masyarakat berstatus KPM yang ingin mencairkan bansos BPNT Rp 200 ribu, terdapat syarat wajib yang harus dipenuhi terlebih dahulu,
Syarat Cairkan Bansos BPNT
Sebagai upaya pemerintah dalam memaksimalkan penyaluran dana bantuan BPNT, pemerintah mewajibkan KPM di Indonesia memenuhi lima syarat sebelum bisa cairkan dana bantuan sembako.
Dengan memenuhi kelima syarat dari pemerintah, diharapkan bansos sembako dapat diberikan kepada KPM yang berhak dan membutuhkan.
Editor: Iman Fakhrudin