BERITA DIY - Benarkah BLT UMKM batal cair pada tahun 2022, berikut penjelasan Kemenkop UKM serta syarat terima BPUM sebesar Rp600 ribu.
Para pelaku usaha mikro terus menantikan penyaluran BLT UMKM di tahun 2022 untuk membantu keberlangsungan dari UMKM.
Lantaran hingga saat ini BLT UMKM atau BPUM belum disalurkan ke pelaku usaha mikro dan belum ada kejelasan dari kelanjutan BLT UMKM ini banyak spekulasi muncul bahwa BLT UMKM batal cair di tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, KemenkopUKM memberikan penjelasan seputar kelanjutan program BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Eddy Satriya, Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, menjelaskan bahwa terus mengusahakan program BLT UMKM di tahun 2022 ini.
Namun mengingat waktu yaitu tahun 2022 yang segera berakhir, ia hanya meminta para pelaku usaha mikro untuk menunggu dan melihat bagaimana kelanjutannya.
Jika BLT UMKM ini batal cair tahun ini maka mungkin akan cair di tahun 2023 mendatang dan menyesuaikan kebutuhan dari masyarakat.
Sebagai informasi, KemenkopUKM telah mengajukan anggara penyaluran BLT UMKM kepada Kemenkeu sebesar Rp600 ribu setiap pelaku usaha.