Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di Prakerja.go.id? Ini 3 Tahap Wajib Diikuti untuk Cairkan Bantuan

- 25 Oktober 2022, 09:18 WIB
Ilustrasi uraian tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 dan 3 tahap wajib diikuti untuk mendapatkan bantuan atau insentif.
Ilustrasi uraian tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 dan 3 tahap wajib diikuti untuk mendapatkan bantuan atau insentif. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id.

BERITA DIY - Simak informasi yang wajib diikuti setelah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 47 supaya uang bantuan atau insentif dapat dicairkan.

Gelombang 47 dari program Kartu Prakerja tahun 2022 sudah dibuka beberapa hari yang lalu. Gelombang ini dibuka untuk mereka yang memenuhi syarat dan tentu sebelumnya belum pernah mendaftar.

Setiap gelombang kartu prakerja yang dibuka mempunyai kuota untuk area dan periode tertentu. Untuk mengetahui ada gelombang yang dibuka dapat melihat dashboard akun prakerja atau mengikuti sosial media.

Informasi tentang pembukaan Kartu Prakerja setiap gelombang juga diumumkan melalui Instagram (IG) @prakerja.go.id

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 Cuma Pakai HP, Login prakerja.go.id dan Dapat Rp2,55 Juta

Untuk dapat mengikuti pendaftar program ini ada beberapa syarat wajib yang perlu dipenuhi untuk bisa mendaftar dan lolos.

Jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi maka kemungkinan gagal mendaftar sering terjadi. Selain syarat harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan, peserta juga harus mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 dilakukan secara online melaui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Syarat wajib dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 47:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah