Target tersebut tidak terlepas dari capaian 71,64 persen atau sekitar 10 juta orang, dari target penerima 14,6 juta orang, sudah mendapatkan dana BSU Rp 600 ribu.
Perlu diingat kembali, penerima BSU 2022 merupakan para pekerja yang memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Pekerja penerima gaji atau upah.
Baca Juga: Tunjukkan Tanda Ini, BSU Tahap 6 Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos untuk yang Terdaftar di Sini
4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.