Maaf, 5 Ciri Ini Bikin Karyawan Gagal Cairkan BSU 2022 Rp600 Ribu, Ambil BLT dengan Login ke Link Kemnaker

- 23 Oktober 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi. Maaf sekali, 5 ciri-ciri ini bakal bikin karyawan gagal cairkan dana bantuan BSU atau Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu.
Ilustrasi. Maaf sekali, 5 ciri-ciri ini bakal bikin karyawan gagal cairkan dana bantuan BSU atau Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Maaf sekali, 5 ciri-ciri ini bakal bikin karyawan gagal cairkan dana bantuan BSU atau Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu.

Padahal, jika berhasil cair, karyawan akan menerima uang tambahan gaji dari Kemnaker yang bakal cair melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI).

Lakukan cek penerima BSU di link kemnaker.go.id dengan cara login menggunakan identitas yang sudah didaftarkan.

Program BSU sendiri mulanya dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk membantu karyawan yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: BSU Tahap 6 2022 Mulai Dicairkan Kemnaker, Pekerja Pemilik Rekening Himbara Langsung Dapat BLT Rp600 Ribu

Pemerintah pusat menunjuk Kemnaker menjadi penyelenggara program bantuan BSU tersebut. Karena itu, karyawan mesti ikuti aturan dari Kemnaker jika mau terima BSU.

Dikabarkan, pada Oktober 2022 ini program BSU kembali akan disalurkan kepada para karyawan.

Jika ingin jadi salah satu penerima BSU, karyawan pertama-tama harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh karyawan yang mau jadi penerima BSU.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah