1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode yang muncul.
6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH yang juga berhak mendapatkan BLT BBM bulan ini.
Demikian informasi terkait bansos BPNT yang kini masih bisa dicairkan pada akhir bulan Oktober 2022, disertai penjelasan cara dan syarat mencairkannya.***