BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos BPNT yang kini masih bisa dicairkan pada akhir bulan Oktober 2022, disertai penjelasan cara dan syarat mencairkannya.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia dengan status KPM, di mana Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT masih bisa cair pada bulan ini, Oktober 2022.
Diketahui bansos BPNT merupakan bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok sembako masyarakat.
BPNT atau bansos sembako diketahui disalurkan dengan nominal bantuan sebesar Rp 200 ribu untuk setiap pencairannya.
Cara Cairkan Bansos
Untuk melakukan pencairan BPNT Rp 200 ribu, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan KK.
Meskipun pencairan bisa dilakukan di kantor pos, beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan bansos BPNT melalui layanan e-warung.
Namun perlu diingat, bagi masyarakat berstatus KPM yang ingin melakukan pencairan diwajibkan untuk memenuhi lima syarat utama terlebih dahulu.