Untuk lebih jelasnya, simak lima syarat mencairkan bansos BPNT Rp 200 ribu di akhir Oktober 2022 berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
Baca Juga: Cara Cek Bansos Sembako Rp 600 Ribu, BPNT Kapan Cair Lagi
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Cara Cek Penerima BPNT Rp 200 Ribu
Karena terdaftar di DTKS Kemensos RI menjadi salah syarat mendapatkan bansos BPNT, masyarakat Indonesia cukup cek status terdaftar di DTKS untuk bisa menerima BPNT.
Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI atau belum, simak caranya berikut ini: