BPNT Rp 200 Ribu Masih Cair di Akhir Oktober 2022, Begini Cara Cek dan Syarat Cairkan Bansos Sembako Bulan Ini

- 23 Oktober 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi - Bansos BPNT masih bisa dicairkan pada akhir bulan Oktober 2022, simak penjelasan cara cek dan syarat mencairkan bansos sembako bulan ini.
Ilustrasi - Bansos BPNT masih bisa dicairkan pada akhir bulan Oktober 2022, simak penjelasan cara cek dan syarat mencairkan bansos sembako bulan ini. /UNSPLASH/@fauzanazhima

BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos BPNT yang kini masih bisa dicairkan pada akhir bulan Oktober 2022, disertai penjelasan cara dan syarat mencairkannya.

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia dengan status KPM, di mana Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT masih bisa cair pada bulan ini, Oktober 2022.

Diketahui bansos BPNT merupakan bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok sembako masyarakat.

BPNT atau bansos sembako diketahui disalurkan dengan nominal bantuan sebesar Rp 200 ribu untuk setiap pencairannya.

Baca Juga: BPNT Rp 200 Ribu Cair Oktober 2022 Bansos Sembako untuk Nama Terdaftar di LINK INI Simak Cara Ambil Bantuan

Cara Cairkan Bansos

Untuk melakukan pencairan BPNT Rp 200 ribu, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan KK.

Meskipun pencairan bisa dilakukan di kantor pos, beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan bansos BPNT melalui layanan e-warung.

Namun perlu diingat, bagi masyarakat berstatus KPM yang ingin melakukan pencairan diwajibkan untuk memenuhi lima syarat utama terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, simak lima syarat mencairkan bansos BPNT Rp 200 ribu di akhir Oktober 2022 berikut ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

Baca Juga: Cara Cek Bansos Sembako Rp 600 Ribu, BPNT Kapan Cair Lagi

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Cara Cek Penerima BPNT Rp 200 Ribu

Karena terdaftar di DTKS Kemensos RI menjadi salah syarat mendapatkan bansos BPNT, masyarakat Indonesia cukup cek status terdaftar di DTKS untuk bisa menerima BPNT.

Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI atau belum, simak caranya berikut ini:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

Baca Juga: BPNT Rp 200 Ribu Cair Lagi Bulan November 2022 dan Syarat Penerima Bansos Kemensos, Ini Link Cek Nama

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode yang muncul.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH yang juga berhak mendapatkan BLT BBM bulan ini.

Demikian informasi terkait bansos BPNT yang kini masih bisa dicairkan pada akhir bulan Oktober 2022, disertai penjelasan cara dan syarat mencairkannya.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah