BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos BPNT Rp 200 ribu yang cair kembali di bulan November 2022.
Berikut disertai dengan penjelasan cara cek serta cairkan bansos sembako yang diterima dari pemerintah bulan ini.
Bansos sembako atau BPNT merupakan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat KPM agar bisa memenuhi kebutuhan pokok bidang ekonomi.
Melalui bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu, diharapkan masyarakat KPM bisa memanfaatkannya untuk membeli kebutuhan sembako sehari-hari.
Saat ini bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu masih bisa dicairkan masyarakat pada bulan November 2022, di mana untuk mencairkannya terdapat syarat yang harus dipenuhi.
Syarat yang diberikan untuk mencairkan bansos BPNT ditujukan agar penyaluran bisa tepat sasaran, untuk lebih jelasnya simak lima syarat BPNT berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat