- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Namun, perlu diketahui jika laman tersebut untuk sementara waktu belum dapat diakses sebab BLT UMKM belum siap cair.
Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM 2022 Bukan di eform.bri.co.id Dicari, Ini Syarat Daftar dan Info BPUM Cair
Sementara itu, pemerintah memiliki syarat dan kriteria bagi penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022.
Hanya pelaku usaha yang memenuhi syarat inilah yang bisa mendapatkan Banpres BPUM 2022.
Adapun syarat dan kriteria pelaku usaha bisa mendapat BLT UMKM Rp 600 ribu, dilansir pesisirselatankab.go.id, di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.