Adapun syarat untuk jadi penerima BLT UMKM 2022 ini adalah sebagai berikut:
- WNI
- Pelaku usaha mikro
- Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR dari perbankan
Adapun berkas yang perlu disiapkan untuk daftar jadi penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM ini adalah sebagai berikut:
- KTP
- KK
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Pendaftaran Tak Pakai Aplikasi HP
- Bukti kepemilikan usaha, meliputi:
- NIB
- SKU
- IUMK
Berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id pakai HP:
1. Buka link eform.bri.co.id
2. Klik BPUM