Pekerja yang memenuhi syarat masih bisa melakukan cek status penerima hanya dengan masukkan NIK di link BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek daftar penerima BSU tahap 6 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan, selengkapnya.
- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser di HP.
- Gulir laman hingga bagian cek penerima BSU
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir dan data lainnya.
- Pilih Lanjutkan, tunggu hingga muncul keterangan penerima BSU.
Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima bisa memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau bsu.kemenkaer.go.id.
Sebagai informasi pada tahun 2022 ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos Indonesia bank Himbar menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja.