BERITA DIY - Cek nama Anda di eform.bri.co.id. Pelaku usaha ini bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu atau Banpres BPUM 2022.
BLT UMKM kembali dicairkan pada 2022 untuk sejumlah pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan kriteria.
Sebanyak 6 juta UMKM ditargetkan untuk menerima BLT sebesar Rp600 ribu per penerima dari program Banpres BPUM 2022.
Pelaku usaha yang ingin memastikan namanya apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id.
BLT UMKM ini merupakan program bantuan dari pemerintah yang diperuntukan untuk para pelaku usaha mikro di Indonesia.
Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mendapatkan BPUM 2022 ini, di antaranya:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
UMKM yang merasa sudah memenuhi syarat bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 melalui link eform.bri.go.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Namun, perlu diketahui jika laman tersebut untuk sementara waktu belum dapat diakses sebab BLT UMKM belum siap cair.
Demikian informasi mengenai cara cek nama Anda di eform.bri.co.id. Pelaku usaha ini bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu atau Banpres BPUM 2022.***