2. Debitur menghubungi customer service
3. Debitur menyerahkan berkas yang diperlukan, sebagaimana dikutip dari bca.co.id yakni sebagai berikut:
- Aplikasi pengajuan
- eKTp atau passpor
- Izin Usaha untuk profesional atau wiraswasta
- Slip gaji
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta
4. Customer service dan akan menjelaskan semua ketentuan yang berlaku
5. Setelah semua proses selesai, uang pinjaman akan diberikan kepada debitur