Tahun 2020 BPUM cair sebesar Rp2,4 juta dan di tahun 2021 cair sebesar Rp1,2 juta. Lalu tahun ini besaran tambahan modal yang direncanakan cair tahun ini adalah Rp600 ribu.
Kemenkop dan UKM juga masih melakukan pendataan calon penerima BPUM 2022. Akan dipilih para pelaku usaha yang memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM.
Hingga saat ini masih belum ada keterangan tentang kapan BPUM 2022 akan cair. Tentu saja BLT UMKM tahun ini akan cair ketika semua persiapan sudah siap.
Namun syarat untuk penerima BPUM 2022 masih belum dipublikasikan. Anda bisa melihat syarat di tahun lalau sebagai patokan. Berikut syarat penerima BLT UMKM.
- Termasuk WNI yang memiliki KTP
- Pemilik usaha jenis UMKM
- UMKM yang dimiliki sudah ada NIB
- Tidak mengambil KUR
- Tidak termasuk ASN dan anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak termasuk penerima BPUM 2020 atau 2021
Tahun lalu, pelaku usaha bisa cek daftar nama penerima BPUM dengan akses eform.bri.co.id pakai HP. Namun cara ini belum bisa dilakukan untuk cek penerima BPUM 2022.
Meski demikian Anda bisa mengatahui cara cek penerima BLT UMKM eform.bri.co.id sebagai berikut:
1. Buka aplikasi peramban di HP Anda
2. Kunjungi alamat url https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum