3. Lengkapi data diri yang diminta seperti NIK KTP, nomor KK, dan dokumen lainnya.
4. Untuk melanjutkan proses pendaftaran, unggah foto KTP dan swafoto
5. Pilih daftar usulan dan menekan menu "Tambah Usulan"
6. Lengkapi kembali biodata dan unggah foto KTP serta tampak rumah depan
7. Pastikan semua terisi dengan benar, lalu tekan menu "Tambah Usulan" untuk proses akhir pendaftaran
Baca Juga: Cara Mendaftar PKH Tahap 4 2022 Cair Oktober di DTKS Kemensos go id via Aplikasi Cek Bansos
Diketahui proses pendaftaran ini akan melalui tahap verifikasi data oleh lembaga terkait sebelum ditetapkan menjadi penerima bansos.
Sehingga masyarakat harus menunggu sementara waktu hingga proses verifikasi data telah selesai.
Program Keluarga Harapan bertujuan untuk membantu dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Pencairan PKH 2022 saat ini telah memasuki tahap 4 yang akan disalurkan hingga tanggal 31 Desember 2022.