BERITA DIY - Simak cara cek online bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai KTP, ketahui apa tanda pekerja jadi calon penerima BSU 2022.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi pekerja yang sudah memenuhi manfaat agar bisa cek online secara mandiri untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun cara cek online calon penerima manfaat di link BSU BPJS Ketenagakerjaan cukup pakai KTP saja.
Sebelumnya, sebagai informasi bahwa BSU 2022 hingga tahap keempat sudah cair sebesar 63,60 persen.
Sebanyak 8.168.987 orang penerima manfaat sudah menjadi penerima BSU 2022 dengan rincian:
- Tahap 1: 4.112.052
- Tahap 2: 1.607.776
- Tahap 3: 1.357.722
- Tahap 4: 1.091.437
Para penerima manfaat BSU tersebut yaitu pekerja yang sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan Kemnaker, seperti termasuk WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dan penerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Menter Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah.
"Makanya setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami padankan dulu data tersebut apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, kemudian BPUM, kemudian BLT BBM, PKH. Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, POLRI, dan ASN apa bukan karena mereka tidak berhak menerima," jelas Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker, 7 Oktober 2022 lalu.
Selanjutnya, BSU 2022 tahap 5 saat ini sudah mulai cair ke rekening pekerja penerima manfaat mulai Selasa, 11 Oktober 2022.
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah pekerja tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat BSU 2022 atau tidak?
Salah satu cara untuk cek online calon penerima bantuan BSU 2022 yaitu melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut:
- Siapkan HP, PC, atau laptop
- Pastikan sudah terkoneksi internetn
- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data sesuai KTP, mulai dari NIK, nama, tanggal lahir, ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" jika seluruh data yang dimasukkan sudah benar
Kemudian tanda jika terdaftar sebagai calon penerima manfaat BSU 2022 yaitu muncul keterangan, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
Namun jika tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 maka tanda yang akan muncul yaitu keterangan, "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Itulah cara cek online calon penerima BSU 2022 pakai KTP di link yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***