Cek ATM! BLT Cair ke 6 Juta Penerima BSU Tahap 5, Cek Subsidi Gaji Cair Tanggal Berapa via 4 Status BPJS Naker

- 12 Oktober 2022, 17:11 WIB
BSU tahap 5 cair jam berapa, BSU tahap 5 berapa kali cair, BSU tahap 6 dan 7 kapan cair, serta cek BSU tahap 5 di Bank Mandiri dan Bank BRI.
BSU tahap 5 cair jam berapa, BSU tahap 5 berapa kali cair, BSU tahap 6 dan 7 kapan cair, serta cek BSU tahap 5 di Bank Mandiri dan Bank BRI. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair Minggu Ini, Klik Link Ini Agar Dapat Rp600 Ribu! WA Kesini Jika Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Jika nama kamu masuk dalam daftar nama penerima itu, silakan mengunjungi situs BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memasukkan nomor rekening bank Himbara.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa lebih dari 8,4 juta pekerja sudah menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.

"Sekarang sudah tahap V, kita sudah menyalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 57,60 persen (dari sasaran)," kata Ida.

Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2022 kepada sekira 6,2 juta pekerja yang lain masih berlangsung.

Baca Juga: Kemnaker Ungkap Jadwal BSU Tahap 5 2022 Kapan Cair, Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Masuk ke Rekening

Kementerian Ketenagakerjaan mengecek data sisa pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah untuk mengetahui apakah mereka sudah memiliki rekening di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Guna mempercepat penyaluran bantuan kepada pekerja yang belum memiliki rekening bank atau kesulitan mengakses layanan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia​​​​​​ (Persero).

Bantuan subsidi upah Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Demikian penjelasan BLT cair ke 6 juta penerima BSU tahap 5 yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, cek subsidi gaji cair tanggal berapa melalui 4 status Kemnaker berikut.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah