Selamat! UMKM Bisa Terima BLT Rp2,55 Juta Cukup Pakai KTP Tanpa Izin Usaha, Segera Daftar di Link Ini

- 11 Oktober 2022, 21:10 WIB
Buruan daftar sekarang! Pelaku UMKM bisa dapat BLT sebesar Rp2,55 juta dengan syarat dokumen cukup KTP, tanpa dokumen izin usaha seperti SKU
Buruan daftar sekarang! Pelaku UMKM bisa dapat BLT sebesar Rp2,55 juta dengan syarat dokumen cukup KTP, tanpa dokumen izin usaha seperti SKU /Pixabay/EmAji

11. Ikuti seluruh tahap daftar akun Kartu Prakerja hingga semuanya terisi dengan benar dan tuntas

12. Klik gabung pada dashboard akun Kartu Prakerja jika sudah dibuka pada laman dashboard.prakerja.go.id

Baca Juga: Klaim Pelatihan Kartu Prakerja Bagi Peserta Lolos Gelombamg 46 Bisa Dapat Insentif Total Rp3,55 Juta

Terlepas dari kemudahan proses mendaftar serta besaran dana bantuan yang relatif besar, ada satu hal yang harus diketahui oleh pelaku UMKM yang mendaftar Kartu Prakerja.

Apabila kelak dinyatakan lolos seleksi, maka pelaku UMKM tidak akan bisa mendaftarkan diri untuk menjadi penerima pada program bantuan sosial lainnya.

Dengan demikian, meskipun berhak, pelaku UMKM tetap tidak akan bisa mengajukan diri menjadi penerima program BLT UMKM yang diselenggarakan oleh Kemenkop UKM.

Sebagai tambahan, hingga hari ini Kartu Prakerja gelombang 47 belum ada pengumuman kapan pendaftaran dibuka, cek berkala melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Demikian informasi pelaku UMKM bisa dapat BLT sebesar Rp2,55 juta dengan syarat dokumen cukup KTP, tanpa dokumen izin usaha seperti SKU atau NIB.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah