Selamat! UMKM Bisa Terima BLT Rp2,55 Juta Cukup Pakai KTP Tanpa Izin Usaha, Segera Daftar di Link Ini

- 11 Oktober 2022, 21:10 WIB
Buruan daftar sekarang! Pelaku UMKM bisa dapat BLT sebesar Rp2,55 juta dengan syarat dokumen cukup KTP, tanpa dokumen izin usaha seperti SKU
Buruan daftar sekarang! Pelaku UMKM bisa dapat BLT sebesar Rp2,55 juta dengan syarat dokumen cukup KTP, tanpa dokumen izin usaha seperti SKU /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 47 Kapan Dibuka Cek Dasboard www.prakerja.go.id

Dengan begitu, total dana bantuan yang bisa diterima oleh pelaku UMKM yang lolos ialah sebesar Rp2,55 juta per orang.

Lalu, program bantuan apakah itu?

Program bantuan tersebut tidak lain adalah program Kartu Prakerja. Pada program ini, pelaku UMKM bisa turut mendaftarkan diri melalui link dashboard.prakerja.go.id/login.

Cukup gunakan KTP dan data diri lengkap, disertai dengan email dan nomor HP aktif saja, maka pendaftaran sudah bisa dilakukan.

Pihak panitia Kartu Prakerja kabarnya akan kembali membuka seleksi gelombang ke-47 dan biasanya akan diumumkan melalui kaun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Kapan Dibuka? Hanya Golongan Ini yang Bisa Daftar dan Lolos

Karena itu, sebelum gelombang 47 Kartu Prakerja dibuka, para pelaku UMKM harus segera mendaftar akun menggunakan nama data diri di link dashboard.prakerja.go.id/login.

Adapun tata cara lengkapnya dapat disimak di bawah ini:

1. Gunakan aplikasi browser di HP atau PC

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah