Bansos PKH Cair ke Keluarga Korban Kanjuruhan, Begini Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2022

- 7 Oktober 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Salurkan bansos PKH untuk keluarga korban Kanjuruhan, simak kriteria dan cara cek penerima PKH tahap 4 Oktober 2022 di DTKS Kemensos RI.
Ilustrasi - Salurkan bansos PKH untuk keluarga korban Kanjuruhan, simak kriteria dan cara cek penerima PKH tahap 4 Oktober 2022 di DTKS Kemensos RI. /UNSPLASH/@ep_petrus

Baca Juga: Cara Cairkan PKH Tahap 4 pada Oktober 2022 Ini: Siapkan Berkas Syarat Ambil Dana Bantuan di Kantor Pos

Diketahui proses penyaluran bantuan dan pendataan ahli waris korban Kanjuruhan telah dilaksanakan sejak 3 Oktober 2022 lalu,

Kriteria Penerima PKH

Selain berstatus KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos RI, bagi masyarakat umum maupun keluarga korban yang akan menerima bansos PKH perlu memenuhi tujuh kriteria ini.

Kriteria penerima PKH dibagi menjadi tujuh dengan masing-masing nominal bantuan yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Untuk lebih jelasnya, simak tujuh pembagian kriteria dan nominal bantuan yang diterima berikut ini:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

Baca Juga: Begini Cara Ibu Hamil dan Balita Klaim Bansos PKH Rp 3 Juta dari Kemensos, Siapkan KK dan KTP Daftar di Sini

3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x