Begini Cara Ibu Hamil dan Balita Klaim Bansos PKH Rp 3 Juta dari Kemensos, Siapkan KK dan KTP Daftar di Sini

- 6 Oktober 2022, 18:25 WIB
Cara daftar penerima bantuan PKH klaim bansos Rp 3 juta bagi ibu hamil dan balita dari Kemensos siapkan KK dana KTP.
Cara daftar penerima bantuan PKH klaim bansos Rp 3 juta bagi ibu hamil dan balita dari Kemensos siapkan KK dana KTP. /Tangkap layar play.google.com

BERITA DIY - Simak di sini cara ibu hamil dan balita bisa dapat bansos PKH sebesar Rp 3 juta dari Kemensos. Siapkan KK dan KTP untuk daftar online.

Kementerian Sosial menjalankan program bansos untuk mendorong keluarga miskin atau prasejahtera terlepas dari jerat kemiskinan.

Lewat bansos PKH, penerima manfaat bisa dapat bantuan Rp 3 juta setiap tahunnya secara rutin, sebab pencairan bansos PKH di setiap tahun pasti ada.

Seperti ibu hamil dan balita yang menjadi komponen penerima bisa cairkan bansos PKH senilai Rp 3 juta asalkan memenuhi syarat penerima dan menjadi bagian dari keluarga penerima bansos PKH.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 2022 Cair untuk Siapa Saja? Nama Penerima Bisa Dilihat di Link Kemensos Ini

Simak cara daftar via aplikasi Cek Bansos di bawah ini untuk komponen ibu hamil klaim bantuan Kemensos PKH berikut.

Siapkan berkas daftar online:

- KTP

- KK

- Foto KTP

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah