BPUM 2022 Kapan Cair? Ini Cara Usul Jadi Penerima BLT UMKM: 6 Golongan Pelaku Usaha Ini Tak Masuk Kriteria

- 5 Oktober 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Info BPUM 2022 kapan cair, dan cara usul jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu, khusus untuk 6 golongan pelaku usaha ini tidak masuk kriteria.
Ilustrasi - Info BPUM 2022 kapan cair, dan cara usul jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu, khusus untuk 6 golongan pelaku usaha ini tidak masuk kriteria. /PIXABAY/terimakasih0

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT 2022 yang Cair Oktober Pakai HP, Bansos Sembako Dapat Rp200 Ribu: Ambil di Mana?

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini direncanakan akan cair dengan besaran Rp600 ribu. Simak 6 golongan pelaku usaha yang tidak masuk kriteria penerima BPUM.

  • Belum memiliki e-KTP
  • Tidak punya usaha jenis mikro kecil dan menengah
  • Belum memiliki NIB
  • Tercatat sebagai penerima KUR
  • Termasuk ASN dan anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Berstatus penerima BPUM 2020 atau 2021

Kriteria di atas sudah diterapkan pada seleksi penerima BPUM di tahun lalu. Kemudian untuk usul jadi penerima BPUM, Anda bisa ikuti cara berikut.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non ASN 2022 Secara Mandiri serta Alur, Batas Pendaftaran sampai Kapan?

1. Persiapkan lembar fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB dan atau SKU, dan foto usaha

2. Pergi ke badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di kabupaten atau kota dan serahkan dokumen yang sudah Anda persiapkan kepada petugas

3. Sampaikan jika Anda berniat meminta bantuan untuk diusulkan menjadi penerima BPUM 2022.

Itulah informasi BPUM 2022 kapan cair, dan cara usul jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu, khusus untuk 6 golongan pelaku usaha ini tidak masuk kriteria.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah