BERITA DIY - Simak link dan cara daftar pendataan tenaga non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran mon ASN sampai kapan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuka pendataan pegawai non ASN 2022. Pendataan dilakukan dalam 2 tahap alur, ketahui selengkapnya pada artikel ini.
Anda bisa akses link pendataan tenaga non ASN 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Berhubung cara daftar dukup panjang, maka akan dijelaskan di akhir artikel.
Ada 2 alur yang harus di lakukan oleh pendaftar. Pertama pembuatan akun untuk mendapatkan kartu informasi pendaftaran dan kedua login untuk pengisian data.
Ada serangkai proses yang harus dilewati dalam pendataan non ASN 2022, mulai dari pendaftaran pegawai oleh admin instansi hingga pembuatan akun oleh pegawai.
Jika dihitung dari hari ini, Anda masih memiliki waktu satu bulan lebih untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, sebab batas pendaftaran dibukan sampai 31 Oktober 2022.
Sebelum mulai melakukan pendaftaraan tenaga non ASN 2022, Anda perlu menyiapkan berkas persyaratan sebagai berikut:
- e-KTP
- KK
- Ijazah
- Pas foto
- Swafoto atau selfie
- SK Jabatan
- Bukti pembayaran gaji